Home » » Peningkatan kualitas pembinaan bidan oleh bidan koordinator

Peningkatan kualitas pembinaan bidan oleh bidan koordinator

Written By admin on Minggu, 19 April 2015 | 00.11


Sejak tahun 1989 kebijakan penempatan bidan di desa merupakan upaya terobosan Departemen Kesehatan untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Melalui kebijakan tersebut, sampai tahun 2006 sudah sekitar 40.000 bidan bertugas di desa yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Keadaan ini menempatkan bidan di desa sebagai tenaga kesehatan terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu, neonatal, bayi dan anak balita. Namun demikian, kualitas pelayanan yang diberikan oleh bidan di desa masih perlu ditingkatkan. Bidan di desa membutuhkan pembinaan, baik secara klinis profesi bidan maupun dalam hal manajemen program KIA agar dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan standar.

Bidan baik yang bertugas di desa maupun di puskesmas memiliki kemampuan dan keterampilan yang bervariasi, sehingga menjadi beban kerja tersendiri dalam pembinaannya. Oleh karena itu diperlukan adanya tenaga khusus dalam pembinaan bidan di desa, di puskesmas , bidan praktek swasta maupun bidan yang bekerja di Rumah Bersalin (RB) yang selanjutnya disebut bidan koordinator (Bikor). Selain itu, Bikor juga berfungsi membantu pengelola program KIA dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya baik di tingkat puskesmas maupun Dinas Kesehatan kabupaten/kota. Selengkapnya klik disini !!!
Share this article :
 
Web Terkait : Kementerian Kop dan UKM | Kementerian Kesehatan | Pemkab Muara Enim
Copyright © 2018. KPN KOKESMA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Yusrizal
Proudly powered by Blogger