Program Berobat Mudah dan Gratis Kabupaten
Muara Enim dengan menggandeng BPJS Kesehatan sudah 15 hari berjalan, salah satu
Program Prioritas bupati dan wakil bupati Muara Enim periode 2018 – 2023 bapak Ir.
H. Ahmad Yani, MM dan H. Juarsah, SH. manfaatnya sudah terasa oleh sebagian
besar masyarakat, terbukti meningkatnya jumlah kunjungan di Puskesmas dalam dua
minggu terakhir.
Per 1 Januari 2019 Pemerintah
Kabupaten Muara Enim sudah mendaftarkan sebanyak 147.000 jiwa penduduk Kab. Muara
Enim yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan selama ini untuk menjadi peserta
BPJS Kesehatan dengan hak perawatan di kelas III. Dalam Perjanjian Kerjasama
antara Pemkab. Muara Enim dengan BPJS Kesehatan disebutkan bahwa mekanisme
pendaftaran peserta tidak menggunakan mekanisme cut off sehingga mulai 1 Januari 2019 tersebut kepesertaan sudah
langsung aktif, dan bagi masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan bisa
langsung datang ke Puskesmas dengan menunjukkan KTP atau KK Kab. Muara Enim untuk
sementara waktu sambil menunggu distribusi kartu yang masih dalam proses
pencetakan oleh BPJS Kesehatan.
Dengan
menggandeng BPJS Kesehatan, Program Berobat Mudah dan Gratis Kabupaten Muara
Enim langsung terintegrasi dalam program JKN KIS, didaftarkannya 147.000 jiwa
maka cakupan peserta JKN KIS Kabupaten Muara Enim menjadi 551.215 jiwa atau
95,88% dari 574.884 jiwa total jumlah penduduk. Dengan cakupan peserta sudah di
atas 95% maka Kabupaten Muara Enim sudah terwujud Cakupan Kesehatan Semesta
atau lebih dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019.
Atas capaian inilah, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.kes Direktur Utama BPJS Kesehatan memberikan langsung penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diterima oleh Bapak Ir. H. Hasanuddin, Msc (Sekda Kab. Muara Enim) di Palembang bertempat Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian wilayah Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu pada hari Jumat 11 Januari yang lalu.
Universal Health Coverage (UHC) sebenarnya
bukanlah sebuah konsep yang baru. Dalam Konstitusi WHO tahun 1948, sudah dinyatakan
bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia yang mendasar. Untuk dapat menjamin hak dasar manusia
tersebut, maka melalui Sidang Umum PBB tanggal 25 September 2015 di New York,
secara resmi mengesahkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2015–2030 sebagai
kesepakatan pembangunan global. Sekurangnya
193 kepala negara hadir, termasuk Indonesia.
SDGs berisi 17 tujuan dan 169 sasaran pembangunan yang diharapkan dapat
menjawab ketertinggalan pembangunan negara–negara di seluruh dunia, baik di
negara maju dan negara berkembang.
Dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(SDGs) sektor kesehatan terdapat 4 Goals,19 Target dan 31 Indikator. Keempat
goals tersebut berada pada posisi goals 2, 3, 5 dan 6. Di dalam SDGs 3.8
menetapkan target untuk “Mencapai universal health coverage, termasuk
perlindungan risiko keuangan, akses kepada pelayanan kesehatan dasar
berkualitas dan akses kepada obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, dan
berkualitas bagi semua orang”. Karena itu, UHC didukung oleh tiga gagasan utama
: kesetaraan, kualitas, dan keterjangkauan.
Dalam rangka memacu pencapaian UHC secara global, maka sejak 2017,PBB telah menetapkan tanggal 12 Desember sebagai : Hari Cakupan Kesehatan Universal Internasional - hari bagi gerakan global yang mendukung UHC untuk meningkatkan kesadaran dan memanggil para pemimpin politik memberikan akses kepelayanan kesehatan untuksemua.
Keberhasilan Kabupaten Muara Enim
mewujudkan UHC pada awal tahun 2019 tentunya tidak terlepas dari kesadaran dan
kemauan yang kuat dari Bapak Ir. H. Ahmad Yani, MM dan H. Juarsah, SH serta
dukungan legislatif yang ingin membantu masyarakat merespon ketidakadilan
kesehatan dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menguranginya. UHC
tidak hanya meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat
membahas penyebab sosial ekonomi kesehatan yang buruk dan ketidakadilan. UHC
dapat menangani isu-isu diluar pembiayaan pelayanan kesehatan dalam sistem
kesehatan dengan menggunakan koordinasi yang efektif dengan lintas sektor
lainnya untuk pencegahan dan promosi sebagai bagian dari intervensi terbaik.
Dalam Program Kerja Umum WHO tahun 2019
- 2023 juga telah menetapkan sasaran ambisius 1 miliar lebih orang yang
mendapat manfaat dari UHC pada tahun 2023, dan tahun 2019 telah mengisyaratkan, bahwa UHC sebagai
cita-cita global bukan hanya harapan idealis dari negara-negara di dunia, sebaliknya
itu adalah tujuan yang sangat realistis dan telah dapat dicapai oleh Kabupaten
Kita. (YOES)
Postingan ini juga dimuat di www.dinkes.muaraenimkab.go.id
Posting Komentar