Home » » UHC : Mewujudkan Cita-cita Global dari Kab. Muara Enim

UHC : Mewujudkan Cita-cita Global dari Kab. Muara Enim

Written By admin on Selasa, 15 Januari 2019 | 08.40


Program Berobat Mudah dan Gratis Kabupaten Muara Enim dengan menggandeng BPJS Kesehatan sudah 15 hari berjalan, salah satu Program Prioritas bupati dan wakil bupati Muara Enim periode 2018 – 2023 bapak Ir. H. Ahmad Yani, MM dan H. Juarsah, SH. manfaatnya sudah terasa oleh sebagian besar masyarakat, terbukti meningkatnya jumlah kunjungan di Puskesmas dalam dua minggu terakhir.

Per 1 Januari 2019 Pemerintah Kabupaten Muara Enim sudah mendaftarkan sebanyak 147.000 jiwa penduduk Kab. Muara Enim yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan selama ini untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan hak perawatan di kelas III. Dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemkab. Muara Enim dengan BPJS Kesehatan disebutkan bahwa mekanisme pendaftaran peserta tidak menggunakan mekanisme cut off sehingga mulai 1 Januari 2019 tersebut kepesertaan sudah langsung aktif, dan bagi masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan bisa langsung datang ke Puskesmas dengan menunjukkan KTP atau KK Kab. Muara Enim untuk sementara waktu sambil menunggu distribusi kartu yang masih dalam proses pencetakan oleh BPJS Kesehatan.

Dengan menggandeng BPJS Kesehatan, Program Berobat Mudah dan Gratis Kabupaten Muara Enim langsung terintegrasi dalam program JKN KIS, didaftarkannya 147.000 jiwa maka cakupan peserta JKN KIS Kabupaten Muara Enim menjadi 551.215 jiwa atau 95,88% dari 574.884 jiwa total jumlah penduduk. Dengan cakupan peserta sudah di atas 95% maka Kabupaten Muara Enim sudah terwujud Cakupan Kesehatan Semesta atau lebih dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019.

Atas capaian inilah, Prof. Dr. dr. Fachmi Idris, M.kes Direktur Utama BPJS Kesehatan memberikan langsung penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diterima oleh Bapak Ir. H. Hasanuddin, Msc (Sekda Kab. Muara Enim) di Palembang bertempat Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian wilayah Sumsel, Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu pada hari Jumat 11 Januari yang lalu.

Universal Health Coverage (UHC) sebenarnya bukanlah sebuah konsep yang baru. Dalam Konstitusi WHO tahun 1948, sudah dinyatakan bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia yang mendasar. Untuk dapat menjamin hak dasar manusia tersebut, maka melalui Sidang Umum PBB tanggal 25 September 2015 di New York, secara resmi mengesahkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2015–2030 sebagai kesepakatan pembangunan global.  Sekurangnya 193 kepala negara hadir, termasuk Indonesia.  SDGs berisi 17 tujuan dan 169 sasaran pembangunan yang diharapkan dapat menjawab ketertinggalan pembangunan negara–negara di seluruh dunia, baik di negara maju dan negara berkembang.

Dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sektor kesehatan terdapat 4 Goals,19 Target dan 31 Indikator. Keempat goals tersebut berada pada posisi goals 2, 3, 5 dan 6. Di dalam SDGs 3.8 menetapkan target untuk “Mencapai universal health coverage, termasuk perlindungan risiko keuangan, akses kepada pelayanan kesehatan dasar berkualitas dan akses kepada obat-obatan dan vaksin dasar yang aman, efektif, dan berkualitas bagi semua orang”. Karena itu, UHC didukung oleh tiga gagasan utama : kesetaraan, kualitas, dan keterjangkauan.

Dalam rangka memacu pencapaian UHC secara global, maka sejak 2017,PBB telah menetapkan tanggal 12 Desember sebagai : Hari Cakupan Kesehatan Universal Internasional - hari bagi gerakan global yang mendukung UHC untuk meningkatkan kesadaran dan memanggil para pemimpin politik memberikan akses kepelayanan kesehatan untuksemua.

Keberhasilan Kabupaten Muara Enim mewujudkan UHC pada awal tahun 2019 tentunya tidak terlepas dari kesadaran dan kemauan yang kuat dari Bapak Ir. H. Ahmad Yani, MM dan H. Juarsah, SH serta dukungan legislatif yang ingin membantu masyarakat merespon ketidakadilan kesehatan dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menguranginya. UHC tidak hanya meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat membahas penyebab sosial ekonomi kesehatan yang buruk dan ketidakadilan. UHC dapat menangani isu-isu diluar pembiayaan pelayanan kesehatan dalam sistem kesehatan dengan menggunakan koordinasi yang efektif dengan lintas sektor lainnya untuk pencegahan dan promosi sebagai bagian dari intervensi terbaik.

Dalam Program Kerja Umum WHO tahun 2019 - 2023 juga telah menetapkan sasaran ambisius 1 miliar lebih orang yang mendapat manfaat dari UHC pada tahun 2023, dan tahun 2019 telah mengisyaratkan, bahwa UHC sebagai cita-cita global bukan hanya harapan idealis dari negara-negara di dunia, sebaliknya itu adalah tujuan yang sangat realistis dan telah dapat dicapai oleh Kabupaten Kita. (YOES)


Postingan ini juga dimuat di www.dinkes.muaraenimkab.go.id
Share this article :

Posting Komentar

 
Web Terkait : Kementerian Kop dan UKM | Kementerian Kesehatan | Pemkab Muara Enim
Copyright © 2018. KPN KOKESMA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Yusrizal
Proudly powered by Blogger