Pemerintah kabupaten Muara Enim melalui dinas
kesehatan Kabupaten Muara Enim wajib melakukan pembinaan dan pengawasan
terhadap penyelenggaraan Puskesmas sebagai UPTD dinas kesehatan. Pembinaan dan pengawasan diarahkan untuk
meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dan dilaksanakan dalam bentuk
fasilitasi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan
pengembangan. Point-point apa saja yang perlu mendapat perhatian dalam
pembinaan dan pengawasan selengkapnya dapat dibaca disini !!!