Home » » PEMANFAATAN DANA KAPITASI JKN DAN PENGELOLAANNYA

PEMANFAATAN DANA KAPITASI JKN DAN PENGELOLAANNYA

Written By admin on Kamis, 16 Maret 2017 | 17.55

dana kapitasi dan pengelolaannya
Gambar : Sudut Apotik Puskesmas Pajar Bulan
Peningkatan utilisasi (pemanfaatan pelayanan kesehatan oleh peserta) mengakibatkan rerata biaya kapitasi aktual semakin rendah, sehingga dibutuhkan peninjauan jumlah minimum dan maksimum peserta per jenis FKTP dan/atau kapitasi POPB yang mempertimbangkan beban kerja dan kualitas pelayanan. 

Pedoman dana kapitasi yang mempertimbangkan nomenklatur anggaran dan peraturan daerah diharapkan dapat mempermudah FKTP (terutama Puskesmas) dalam mengelola dan memanfaatkan dana kapitasi sesuai dengan peruntukannya, khususnya bagi peserta program JKN. 

BPJS Kesehatan belum banyak terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban dana kapitasi, sehingga dalam monitoring dan evaluasi penyeleggaraan kapitasi perlu didukung dengan sinergitas aplikasi p-care dengan sistem informasi yang telah tersedia di FKTP dan adanya laporan akuntabillitas dana kapitasi baik untuk bendahara daerah (DPPKAD) maupun BPJS Kesehatan. Selain itu,tata cara implementasi regulasi baru mengenai program JKN sebaiknya mempertimbangkan alur dan tatakala perencanaan dan penganggaran daerah. Selengkapnya klik disini !
Share this article :
 
Web Terkait : Kementerian Kop dan UKM | Kementerian Kesehatan | Pemkab Muara Enim
Copyright © 2018. KPN KOKESMA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Yusrizal
Proudly powered by Blogger