Sebanyak 22 Puskesmas yang ada dalam Kabupaten Muara Enim harus dapat menjalankan fungsinya secara optimal, untuk itu
perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber
daya yang digunakan. Sudah tentu masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan
bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu upaya
peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan
dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang
komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan
swasta. Penilaian keberhasilan Puskesmas
dapat dilakukan oleh internal organisasi
Puskesmas itu sendiri, yaitu dengan ”Penilaian Kinerja Puskesmas,” yang
mencakup manajemen sumber daya termasuk alat, obat, keuangan dan tenaga, serta
didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan, disebut Sistem
Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS).
Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan
penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas,
maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar
yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi. Puskesmas wajib untuk
diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali, demikian juga
akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas
pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS.
Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan
mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem
manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan
program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk
mendapatkan sertifikat akreditasi. Pendekatan
yang dipakai dalam akreditasi Puskesmas adalah keselamatan dan hak pasien dan
keluarga, dengan tetap memperhatikan hak petugas. Prinsip ini ditegakkan
sebagai upaya meningkatkan kualitas dan
keselamatan pelayanan.
Tenggat waktu yang diberikan Kementerian Kesehatan sampai akhir tahun 2019 bagi semua Puskesmas sudah harus terakreditasi maka Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim seperti tidak mau ketinggalan momentum, pada awal Mei 2016 sudah tersedia satu tim pendamping yang mumpuni untuk memberikan pendampingan bagi 5 puskesmas terpilih untuk persiapan survey akreditasi nantinya, ini dibuktikan dengan sertifikasi pendampingan untuk akreditasi yang mereka miliki, tim ini adalah Fauzil Ansyori, SKM, MPH, dr. Hj. Lia Riani, dan Nita Helvina PS, SKM.
Kita berharap 5 Puskesmas yang sudah dilakukan penilaian tersendiri oleh dinas kesehatan untuk diberikan pendampingan dan siap untuk dilakukan survey pada tahun ini, benar-benar mempersiapkan diri bersama tim sehingga proses mendapatkan akreditasi pada tahun ini bukan sebuah keniscayaan....
Kita berharap 5 Puskesmas yang sudah dilakukan penilaian tersendiri oleh dinas kesehatan untuk diberikan pendampingan dan siap untuk dilakukan survey pada tahun ini, benar-benar mempersiapkan diri bersama tim sehingga proses mendapatkan akreditasi pada tahun ini bukan sebuah keniscayaan....
Apa yang mesti puskesmas persiapkan? Selengkapnya klik disini...
+ komentar + 1 komentar
Sip.. We can do it.. Thanks Uda Yoes Rizal. skm., MPH
Posting Komentar