Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki 12 sektor prioritas dalam perdagangan barang dan jasa yang dapat diunggulkan dalam pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai 2015.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena negara kita mempunyai 12 sektor yang menjadi unggulan, empat di antaranya bergerak dalam bidang jasa," kata Direktur Jenderal Kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Rossalis Rusman Adenan di Kampus UI Depok, Kamis (9/10).
Rossalis Rusman menjelaskan 12 sektor tersebut terdiri atas delapan sektor perdagangan barang dan empat sektor dalam bidang jasa.
Sektor perdagangan barang mencakupi bidang pertanian, perikanan, industri karet, industri kayu, industri tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, serta teknologi informasi dan komunikasi.
Sementara itu, empat sektor perdagangan jasa mencakup bidang kesehatan, pariwisata, perhubungan udara, dan logistik. Ia menambahkan "e-commerce" juga akan dimasukkan dalam sektor perdagangan jasa yang diunggulkan.
Untuk bidang kesehatan, ada tiga subsektor yang diklasifikasikan, yakni kedokteran umum, kedokteran gigi, dan keperawatan.
Makanan kemasan yang saat ini mengalami peningkatan ekspor sebesar 20 persen ke Amerika Serikat juga akan dipertimbangkan sebagai sektor perdagangan barang prioritas dalam MEA 2015.
Penyelenggaraan MEA, menurut Rossalis, tidak hanya mengintegrasikan perdagangan barang dan jasa, investasi, serta pergerakan tenaga terampil, tetapi juga meningkatkan pembangunan ekonomi yang merata pada negara yang saat ini mulai menunjukkan perkembangannya, seperti Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam dan Filipina.
Penulis: /YUD
Sumber:Antara
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena negara kita mempunyai 12 sektor yang menjadi unggulan, empat di antaranya bergerak dalam bidang jasa," kata Direktur Jenderal Kerja sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Rossalis Rusman Adenan di Kampus UI Depok, Kamis (9/10).
Rossalis Rusman menjelaskan 12 sektor tersebut terdiri atas delapan sektor perdagangan barang dan empat sektor dalam bidang jasa.
Sektor perdagangan barang mencakupi bidang pertanian, perikanan, industri karet, industri kayu, industri tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, serta teknologi informasi dan komunikasi.
Sementara itu, empat sektor perdagangan jasa mencakup bidang kesehatan, pariwisata, perhubungan udara, dan logistik. Ia menambahkan "e-commerce" juga akan dimasukkan dalam sektor perdagangan jasa yang diunggulkan.
Untuk bidang kesehatan, ada tiga subsektor yang diklasifikasikan, yakni kedokteran umum, kedokteran gigi, dan keperawatan.
Makanan kemasan yang saat ini mengalami peningkatan ekspor sebesar 20 persen ke Amerika Serikat juga akan dipertimbangkan sebagai sektor perdagangan barang prioritas dalam MEA 2015.
Penyelenggaraan MEA, menurut Rossalis, tidak hanya mengintegrasikan perdagangan barang dan jasa, investasi, serta pergerakan tenaga terampil, tetapi juga meningkatkan pembangunan ekonomi yang merata pada negara yang saat ini mulai menunjukkan perkembangannya, seperti Kamboja, Laos, Myanmar, Vietnam dan Filipina.
Penulis: /YUD
Sumber:Antara