Home » » WARGA MUARA ENIM SAKIT? AYOK BEROBAT

WARGA MUARA ENIM SAKIT? AYOK BEROBAT

Written By admin on Sabtu, 05 Januari 2019 | 05.58




“Seluruh penduduk Kab. Muara Enim yang mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan belum terdaftar di BPJS Kesehatan per tanggal 1 Januari 2019 telah didaftarkan oleh Pemerintah Kab. Muara Enim sebagai Peserta BPJS Kesehatan dengan hak perawatan di kelas III”. 
Begitu bunyi salah satu pesan dari surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Kab. Muara Enim di penghujung tahun 2018 (31 Desember 2018) untuk seluruh Kepala UPTD Puskesmas dalam jajarannya tentang mulainya Pelaksanaan Program Berobat Mudah dan Gratis Kab. Muara Enim Tahun 2019.

Program ini salah satu Prioritas Pemerintah Kabupaten Muara Enim dibawah kepemimpinan Bapak Ir. H Ahmad Yani, MM dan H. Juarsah, SH,  Bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018 – 2023 mendatang. Setelah pelantikan tanggal 18 September 2018 lalu, beliau sudah langsung bekerja merealisasikan program MERAKYAT untuk membangun Muara Enim lima tahun kedepan. Dengan membidani lahirnya APBD Kab. Muara Enim TA 2019 beliau pastikan bahwa semua program yang menjadi janji politik untuk menciptakan “Muara Enim Untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera” sudah terakomodir Program, Kegiatan serta Pembiayaannya dalam APBD TA 2019, salah satunya Program Berobat Mudah dan Gratis bagi seluruh penduduk.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim Ibu Vivi Mariani, Ssi, M.Bmd, Apt, bahwa dalam APBD Kab. Muara Enim TA. 2019 sudah teralokasi anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 147.000 warga masyarakat yang memiliki NIK Muara Enim namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, angka ini didapat setelah dilakukan perhitungan dengan membandingkan data penduduk yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan saat ini (sumber BPJS Kesehatan) dengan data jumlah penduduk menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Muara Enim, dan jika dalam perjalanannya nanti masih ada penduduk yang perlu ditambahkan menjadi peserta BPJS, maka akan dilakukan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan TA 2019.

Sudah 6 hari berlalu dari 1 Januari 2019, dari pemantauan yang dilakukan tidak ada kendala pelayanan terkait hal ini di Puskesmas maupun Rumah Sakit, terang kepala Dinas Kesehatan dan dipastikan semua penduduk bisa mengakses layanan kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit secara gratis, cukup memperlihatkan KTP/KK sebagai identitas untuk dicatatkan didalam aplikasi PCare yang ada di Puskesmas dan Rumah Sakit selama proses pencetakan kartu peserta oleh BPJS Kesehatan selesai.

Lebih lanjut Ibu Vivi Mariani, Ssi, M.Bmd, Apt menjelaskan Konsep Program Berobat Mudah dan Gratis ini adalah memberikan akses bagi seluruh penduduk untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya ketika jatuh sakit, baik untuk layanan kesehatan dasar di Puskesmas maupun layanan kesehatan tingkat lanjut di Rumah Sakit dengan hak perawatan di kelas III, bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tentunya Dengan menggandeng BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang mengelola Jaminan Kesehatan Nasional maka dipastikan konsep Bapak Bupati untuk memberikan akses layanan yang berkualitas kepada masyarakat sudah linear dengan sistem Jaminan kesehatan yang dilakukan BPJS Kesehatan, lembaga dibawah Presiden yang diberi tugas melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional.

Sesuai aturannya (diantaranya Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan), BPJS Kesehatan akan sangat ketat terhadap persyaratan fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama untuk memberikan layanan kesehatan kepada peserta, begitu juga dengan fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama tetap dilakukan pengawasan oleh BPJS Kesehatan, itu semua dilakukan dalam rangka kendali mutu dan kendali biaya untuk meningkatkan efektifitas pelayanan yang dilakukan terhadap peserta.

Dengan penambahan peserta sebanyak 147.000 jiwa ini maka menurut data BPJS Kesehatan, lebih dari 95% penduduk Kab. Muara Enim sudah terdaftar dan memiliki Jaminan Kesehatan yang dilaksanakan oleh BPJS, ini artinya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019 yang menjadi Program Pemerintah Pusat sudah terwujud di Kabupaten Muara Enim dan akan terus diupayakan sampai mencapai 100%. Atas pencapaian ini direncanakan pada minggu ke 3 bulan ini Bapak Bupati bisa melakukan launching ceremony pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Muara Enim berbarengan dengan festival durian dan pencanangan festival lainnya sepanjang tahun 2019 yang dipusatkan di objek wisata air terjun Bedegung.

Kita berharap semoga program pro rakyat ini dapat berjalan dengan baik dengan dukungan semua pihak, baik OPD terkait, Dunia Usaha dan stakeholder lainnya sehingga akan berdampak pada menurunnya angka kesakitan dan kematian, meningkatnya produktifitas, menurunnya angka kemiskinan untuk terwujudnya "Muara Enim untuk rakyat yang sehat dan sejahtera".


Share this article :

Posting Komentar

 
Web Terkait : Kementerian Kop dan UKM | Kementerian Kesehatan | Pemkab Muara Enim
Copyright © 2018. KPN KOKESMA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Yusrizal
Proudly powered by Blogger