|
Pantai Indriyanti, Yogyakarta |
Tahun 2014 Kementerian Kesehatan melalui DIPA Pusat Standardisasi, Sertifikasi dan Pendidikan Berkelanjutan SDM Kesehatan, menyediakan alokasi dana bantuan tugas belajar yang diprioritaskan bagi SDM yang bekerja di fasilitas kesehatan untuk ditingkatkan kemampuan dan keahliannya guna pemenuhan kebutuhan SDM yang kompeten dan profesional. Jenjang pendidikan yang akan diberi dana tugas belajar adalah pendidikan S1, S2, S3 dan profesi. Untuk mendapatkan surat edarannya, Bapak/ Ibu silakan
download disini
Posting Komentar